Simak Cara Menghitung Denda Pajak Pada Mobil

icon 26 August 2022
icon Admin

Denda = PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ

  • Keterlambatan 6 Bulan

Denda = PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ

  • Keterlambatan 1 Tahun

Denda = PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

  • Keterlambatan 2 Tahun

Denda = 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

Nah, itu dia cara menghitung denda pajak mobil. Bagaimana, mudah bukan? Untuk pengaplikasiannya, Anda dapat mencoba menghitung sesuai dengan apa yang tertera dalam STNK dan durasi keterlambatannya. Semoga artikel ini bermanfaat!