Belum Banyak yang Tahu, Ini Jenis Polisi Tidur & Regulasinya
Apakah saat berkendara di jalanan Anda pernah melewati polisi tidur? Jika iya apakah Anda merasa terganggu?
Seharusnya sebagai pengendara yang bijak, Anda tidak akan pernah merasa terganggu karena fungsi utamanya adalah untuk mengurangi kecepatan berkendara.
Ternyata pembuatan dan pemasangannya sendiri ada ketentuan khususnya loh. Untuk lebih jelasnya akan dijelaskan pada artikel ini mengenai jenis polisi tidur, regulasi polisi tidur dan sejarah singkatnya
1. Jenis Speed Bump
Jenis yang pertama adalah speed bump yang mana jenis ini diperuntukkan untuk kendaraan kecepatan maksimal 10 km/jam di jalan privat, jalan lingkungan, serta area parkir.
Ciri – cirinya adalah memiliki ketinggian maksimal 12 cm, lebar minimal 15 cm dan 15% tingkat kelandaian.
2. Jenis Speed Hump
Jenis yang kedua adalah speed hump yang mana jenis ini diperuntukkan untuk kendaraan kecepatan maksimal 12 km/jam di jalanan lokal.
Ciri – cirinya adalah memiliki ketinggian maksimal 5 - 9 cm, lebar minimal 39 cm dan 50% tingkat kelandaian.
3. Jenis Speed Table
Jenis yang terakhir adalah speed table yang mana diperuntukkan untuk kendaraan kecepatan maksimal 40 km/jam. Ciri – cirinya adalah memiliki lebar minimal 660 cm.
Regulasi Polisi Tidur di Indonesia
Berbicara mengenai regulasi, Indonesia sendiri memiliki Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.
Berdasarkan peraturan ini, dibagi ke dalam 3 jenis seperti yang sudah dijelaskan di atas. Jika ingin membuatnya haruslah mengikuti aturan, seperti harus terdapat kombinasi ukuran 20 cm berwarna putih atau kuning dan ukuran 30 cm berwarna hitam.
Speed bump merupakan alat pembatas yang diposisikan melintang di jalan dan memiliki suatu sudut dan ukuran tertentu.
Untuk masyarakat umum terutama yang hidup di desa dan komplek yang ingin membuatnya sebaiknya mengikuti standar sesuai dengan regulasi yang sudah diatur.
Sejarah Singkat
Dari berbagai jenis dan bentuk yang beragam, hal ini diindikasikan berasal dari tingkat kelandaian, warna, bentuk, dan ukurannya.
Awal sejarahnya ketika pada tahun 1906 di Amerika Serikat tepatnya di New Jersey dibangunkan speed bump oleh para pekerja bangunan. Akan tetapi buatan mereka dinilai gagal karena tidak efisien.