Berita

    Featured Image

    Kenali Cara Kredit Mobil Bekas yang Aman dan Murah

    Tahukah Anda jika kredit mobil tidak hanya untuk pembelian unit baru? Anda bisa saja melakukan kredit mobil untuk pembelian second. Tapi, bagaimana ya cara kredit mobil bekas ini?

    Mudah saja kok! Anda bisa melakukan beberapa langkah ini untuk membeli mobil bekas dengan sistem kredit.

    Ini Dia Cara Kredit Mobil Bekas 2022

    Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan ketika ingin membeli mobil second secara kredit. Antara lain:

            1. Pilih Mobil

    Langkah pertama adalah harus memilih terlebih dahulu mobil impian Anda. Pastikan mobilnya dalam kondisi baik dan surat-suratnya lengkap ya. Untuk memperlancar pembelian mobil.

    Anda juga harus mengetahui apabila pihak pemberi kredit memiliki batasan usia mobil second yang bisa dibeli. Minimal adalah mobil harus berusia 8 tahun dari masa beli, atau cicilan akan selesai setelah mobil berusia 12 tahun.

    Setelah itu, Anda bisa langsung menghubungi pemilik mobil dan memastikan akan melakukan pembelian. Namun membutuhkan waktu untuk melakukan pembelian secara kredit.

            2. Tentukan Leasing yang Terpercaya

    Setelah itu, tentukan penyedia kredit baik bank maupun leasing yang terpercaya. Anda harus memilih lembaga dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Supaya menghindari kemungkinan adanya penipuan.

    Ada beberapa lembaga yang memiliki fitur kalkulator cicilan. Anda bisa mencobanya untuk mengetahui bunga pembelian mobil. Kemudian panjang tenor kredit.

    Bandingkan antara satu tempat dengan yang lain. Baru kemudian bisa memilih yang sesuai dengan kemampuan dan juga keunggulan fiturnya.

            3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

    Cara kredit mobil bekas yang ketiga adalah dengan menyiapkan dokumen pendukung. Dokumen yang harus disiapkan tiap lembaga biasanya berbeda. Tapi beberapa dokumen ini mungkin bisa jadi gambaran Anda sebelum kredit mobil bekas. Seperti:

    • Identitas diri seperti KTP, SIM atau juga Paspor;
    • Kartu Keluarga;
    • Slip penerimaan gaji;
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
    • Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran rekening listrik atau juga PDAM;
    • Jika Anda merupakan pengusaha, maka bisa menunjukkan akta pendirian perusahaan dan juga SIUP;
    • Tagihan kartu kredit pada tiga bulan terakhir apabila Anda merupakan pengguna CC.

    Dokumen ini harus Anda penuhi supaya lembaga bisa mempercayai Anda mendapatkan kredit mobil second.