Kenali Aturan Menyalip Kendaraan

icon 2 August 2022
icon Admin

Untuk aturan menyalip kendaraan yang satu ini terdapat dalam pasal berikutnya, yakni pasal 110 ayat (1). Di sana dijelaskan bahwa pengemudi yang berpapasan dengan pengendara lain dari arah yang berlawanan pada jalan dua arah yang tidak memiliki pembatas yang jelas, wajib memberikan ruang gerak yang cukup bagi pengendara lain dari arah berlawanan.

Hal ini kembali lanjut dipertegas dalam ayat (2), yaitu apabila pengemudi terhalang oleh sebuah rintangan atau oleh pengguna jalan lainnya, maka pengendara tersebut wajib mendahulukan kendaraan yang datang dari arah yang berlawanan.

Hal ini juga berlaku pada saat Anda akan menyalip kendaraan. Jangan sampai Anda mengambil alih jalur kendaraan lain saat menyalip karena bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

        5. Beri Kesempatan Berjalan pada Pengendara yang Menanjak

Aturan ini dijelaskan dalam pasal berikutnya, yaitu pasal 111. Di sana tercantum bahwa pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan pada pengendaraan yang jalurnya mendaki.

Karena itu, seandainya Anda berpapasan dengan kendaraan lain di jalanan yang menurun, sebaiknya berikan kesempatan kendaraan tersebut untuk naik terlebih dahulu.

Setelah mengetahui aturan menyalip kendaraan ini, tentu sebagai pengendara yang baik kita harus mematuhinya. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan berkendara akan tercipta di jalanan. Nah, agar kendaraan Anda tetap prima, pastikan Anda selalu melakukan servis kendaraan secara berkala ya! Kunjungi https://suzukiaceh.co.id/ untuk dapatkan informasi mengenai berita otomotif lainnya.