Begini Syarat Membuat SIM A Yang Harus Diketahui
Sebelum mengendarai mobil, pastikan Anda memiliki surat izin mengemudi (SIM) A. Hal ini merupakan aturan yang harus Anda taati di negara Indonesia. Namun sebelumnya, persiapkan terlebih dahulu syarat membuat SIM A.
Supaya ketika Anda akan membuatnya, semua dokumen telah siap. Sehingga Anda bisa langsung eksekusi untuk melakukan prosedur pembuatan SIM berikutnya. Seperti ujian tulis hingga uji praktik mobil.
Ini Dia Syarat Membuat SIM A
Ada beberapa syarat yang harus Anda lengkapi untuk mendapatkan SIM A. Antara lain:
- Usia
Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda telah berusia 17 tahun. Hal ini bisa Anda buktikan melalui data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Administrasi
Setelah itu, Anda bisa melengkapi persyaratan administrasi, yaitu:
- Fotocopy KTP elektronik.
- Untuk warga negara asing yang sedang bekerja di Indonesia, Anda bisa membawa copy surat izin bekerja yang berasal dari kementerian.
- Mengambil formulir atau tanda bukti pendaftaran (bisa dilakukan secara online dan offline).
- Menyerahkan surat kesehatan.
- Menjalani perekaman biometrik seperti pengenalan wajah, sidik jari dan juga retina mata. Anda juga akan melalui proses foto untuk KTP.
- Membayar biaya pembuatan SIM/penerimaan negara bukan pajak dan menyerahkan bukti pembayarannya.
- Sertifikat lulus mengemudi (apabila ada).
Langkah-langkah Membuat SIM A
Untuk lebih jelasnya mengenai syarat membuat SIM A, Anda bisa menyimak langkah-langkahnya berikut ini.
- Melengkapi Seluruh Dokumen
Dokumen yang bisa Anda bawa dari rumah yaitu fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) untuk warga Indonesia. Sementara untuk WNA adalah surat bekerja atau surat izin tinggal sementara.
- Melakukan Tes Kesehatan
Anda bisa datang ke fasilitas kesehatan terdekat, kemudian dokter atau petugas kesehatan akan melakukan beberapa pemeriksaan. Seperti penglihatan, pendengaran, pemeriksaan fisik dan lain sebagainya.
Petugas juga akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kemampuan kognitif hingga kepribadian dari calon pengaju SIM. Baru kemudian bisa mengeluarkan surat sehat yang bisa jadi lampiran untuk mendapatkan SIM.
Biaya untuk tes kesehatan ini beragam, tergantung faskes di masing-masing daerah. Namun rerata adalah Rp30 ribu.
- Mengisi Form Pendaftaran
Kemudian Anda bisa melakukan pengisian formulir pendaftaran baik secara online maupun offline. Petugas kemudian akan meminta Anda untuk membayar premi asuransi dengan besaran Rp30 ribu dan registrasi sebesar Rp120 ribu.
Setelah mengisi formulir, segera kembalikan ke petugas. Nanti Anda akan tiba untuk pemanggilan tes tulis dan juga prakit.
- Mengikuti Ujian
Ada dua ujian yang wajib Anda ikuti, yaitu teori dan praktik. Pada ujian teori, Anda akan diminta untuk mengisi soal yang telah dibuat oleh petugas di komputer. Kemudian Anda bisa langsung mendapatkan hasilnya setelah selesai mengerjakan.
Apabila lulus, maka Anda bisa mengikuti ujian praktik. Namun jika tidak, Anda bisa mengulangi ujian 7 hari hingga 30 hari berikutnya.
Jika Anda lulus, maka langsung untuk uji praktik mengemudi mobil. Aturannya masih sama, Anda bisa mengulangi ujian jika tak lulus. Namun jika lulus, SIM Anda akan segera naik cetak!
- Proses Kelengkapan SIM
Setelah dinyatakan lulus, Anda akan diminta untuk menyematkan tanda tangan, sidik jari juga berfoto. Semua itu dilakukan secara digital.
- Ambil SIM
Terakhir adalah ambil SIM Anda setelah jadi. Tenang saja, biasanya SIM akan langsung jadi kok setelah selesai semua. Asalkan tidak ada antrean atau kehabisan blanko SIM ya.
Demikian penjelasan mengenai syarat membuat SIM A di Indonesia. Jangan menyerah ya saat membuat SIM. Pasti Anda bisa lulus kalau serius belajar dan berlatih!
Mau cari tahu tips berkendara lainnya? Segera kunjungi https://suzukiaceh.co.id/ untuk booking jadwal service!