Lampu Lalu Lintas : Sejarah , Makna & Fungsi
Lampu lalu lintas merupakan hal umum yang sering kita jumpai saat berkendara. Di semua negara, lampu lalu lintas berderet ini memiliki tri warna. Merah, Kuning dan Hijau. Merah untuk berhenti, kuning tandanya berhati-hati dan hijau menandakan jalan.
Lampu lalu lintas ini menjadi salah satu alat atau rambu untuk mengatur ketertiban di jalan raya. Ia juga kerap disebut Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), yang biasa dipasang di perempatan jalan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas. Dalam berbagai literatur, lampu lalu lintas bisa dianggap menjadi salah satu rambu lalu lintas pertama yang kemudian diikuti dengan berbagai rambu lain yang difungsikan untuk mengatur ketertiban dan keamanan dalam berkendara.
Sejarah Lampu Lalu Lintas
Kemacetan bukan hal baru di dunia transportasi. Pada tahun 1860-an sebelum adanya kendaraan bermesin atau automobile, jalanan kota London sudah mengalaminya. Saat itu, kereta beroda yang ditarik kuda juga sering menyebabkan kemacetan pada waktu-waktu tertentu.