Simak Tips Cara Klaim Asuransi yang Mudah untuk All Risk

Banyak terjadi kecelakaan di jalan raya yang melibatkan mobil. Maka, pastikan jika mobil Anda sudah memiliki asuransi all risk sebagai jaminan yang akan membantu perbaikan dan penanganan setelah kecelakaan.
Buat yang belum memiliki, Anda bisa mencari tahu dul tentang asuransi pada mobil, seperti all risk ini.
Ketahui Dulu Apa itu Asuransi All Risk
Asuransi mobil pada dasarnya ada dua yaitu all risk dan Total Loss Only (TLO). Seperti namanya, TLO hanya akan mengganti rugi sejumlah kerusakan tertentu yang sudah disepakati di awal pembelian premi.
Sedangkan All risk akan memberikan kompensasi semua kerusakan yang terjadi pada mobil, selain hal-hal yang disengaja. Asuransi ini juga masih berlaku ketika kendaraan mengalami kerusakan karena bencana, kecelakaan, atau adanya huru-hara tertentu.
Maka, tidak heran bila premi untuk all risk akan jauh lebih besar daripada tipe TLO. Sebab, manfaat dan keuntungan yang akan dirasakan pun jauh lebih besar. Berikut merupakan manfaat asuransi all risk:
- Dapat mengganti kerugian yang diakibatkan kebakaran.
- Mengkompensasi kerusakan yang disebabkan pencurian, terperosok, tergelincir, terbalik, benturan, tabrakan, hingga perbuatan jahat karena orang lain.
Tips Cara Klaim Asuransi All Risk dengan Mudah
Untuk tata cara klaim asuransi tipe all risk, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Dokumentasikan Kerusakan yang Terjadi pada Kendaraan
Sebelum mengajukan klaim asuransi all risk, pastikan Anda sudah mendokumentasikan kerusakan yang terjadi pada mobil. Dokumentasi bisa berupa foto atau video yang diambil setelah terjadinya kecelakaan atau insiden tertentu.
Selanjutnya, Anda dapat melaporkan ke agen asuransi dengan menceritakan detail kejadian serta melampirkan bukti yang sudah diambil. Jangan lupa juga sertakan dokumen pendukung lain seperti:
- Fotokopi SIM
- Fotokopi STNK
- Fotokopi buku polis
- Surat keterangan kepolisian jika kerugian akibat kecelakaan atau pencurian.
Dari agen tersebut, nantinya Anda akan memperoleh rekomendasi bengkel terdekat untuk melakukan perbaikan.
- Jelaskan Kejadian Secara Detail dan Jelas
Agar agen asuransi mengerti kondisi Anda, maka jelaskan semua rentetan kejadiannya secara detail dan jelas. Anda juga bisa meminta bantuan rekan atau orang-orang yang berada di lokasi kejadian untuk menjadi saksi.
- Isi Form untuk Klaim Asuransi
Ketika sudah mendapatkan rekomendasi bengkel, anda harus mengisi form yang sudah tersedia. Pastikan pula Anda membawa dokumen persyaratan untuk klaim asuransi dan tunjukkan kepada pihak bengkel.
Selanjutnya, bengkel akan mengajukan klaim ke agen asuransi tempat Anda bekerjasama. Bila klaim diterima, proses perbaikan akan langsung dikerjakan. Bila tidak diterima, Anda dapat berkonsultasi dengan agen untuk melengkapi kekurangan persyaratannya.
- Pastikan Klaim Diajukan Sebelum Tenggat Waktu Habis
Setiap perusahaan asuransi all risk mobil akan memiliki batas waktu klaim dapat diajukan. Maka, pastikan Anda melakukan konfirmasi pengajuan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Rata-rata, pihak asuransi akan memberikan waktu antara 1 - 5 hari pelaporan setelah kejadian. Maka, ketika terjadi kerugian atau kerusakan pada mobil, segera laporkan dan ajukan klaim.
Keempat tips tersebut akan membantu Anda dalam mengajukan klaim untuk asuransi all risk. Bila ada yang terlewat, segera konsultasikan ke pihak agen. Dengan begitu, pengajuan dapat segera diproses dan perbaikan mobil dapat segera ditangani.
Selalu percayakan kendaraan Anda di dealer resmi Suzuki Indonesia atau Anda bisa kunjungi https://suzukiaceh.co.id/ untuk informasi selengkapnya.