Simak Bahaya Vaping Di dalam Mobil
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 Tahun 2009, vaping di mobil termasuk melanggar peraturan yang satu ini. Meskipun vape tidaklah sama dengan rokok, alasan dilarangnya adalah karena dalam UU tertulis setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan wajib berkendara dengan penuh konsentrasi.
Bahaya yang Mengancam Saat Vaping di Mobil
Saat vaping di dalam mobil, kemungkinan pengendara berkonsentrasi lebih kepada alat vape dibandingkan dengan jalan. Tapi tahukah Anda, kalau ada beberapa bahaya vaping di dalam mobil yang lainnya, berikut daftarnya:
- Menyebabkan Pusing
Sama seperti rokok, vape juga mengandung kadar nikotin atau tetrahydrocannabinol (THC) yang cukup tinggi. Risiko utama yang terkait dengan penggunaan nikotin yang berlebihan biasanya berkaitan dengan kesehatan paru-paru.
Namun ternyata, tidak hanya paru-paru. Nikotin juga dapat mengganggu konsentrasi karena dapat menyebabkan pusing kepala. Jika kepala sudah terasa pusing, maka konsentrasi ke jalan akan buyar dan pandangan Anda ke jalan juga mulai kabur sehingga meningkatkan resiko kecelakaan.
- Menghalangi Pandangan Saat Berkendara